Mengenal Partai Perindo yang Didirikan Hary Tanoesoedibjo
Partai Perindo dideklarasikan pada 7 Februari 2015 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), mempunyai kendaraan politik sebagai sarana dirinya maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Melalui Partai Persatuan Indonesia (Perindo), HT, berupaya maksimal untuk mewujudkan mimpinya tersebut.
Partai Perindo dideklarasikan pada 7 Februari 2015 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Semula, Perindo hanya sebatas organisasi kemasyarakatan yang dideklarasikan pada 24 Februari 2013 di Istora Senayan, Jakarta.
Baca: Pengamat: Baiknya Jokowi-JK Kembali Berduet Dalam Pilpres 2019
Pembentukan partai dilakukan, setelah HT bersama dengan Wiranto gagal berpasangan di Pilpres 2014.
Setelah didirikan, Partai Perindo mulai memperkenalkan diri.
Tak sulit bagi partai berideologi Pancasila itu menarik perhatian masyarakat.
Sebab, melalui kekuatan media massa yang dimiliki HT, partai itu melakukan sosialisasi secara gencar.
Mulai dari pemberitaan di media massa sampai penggunaan ‘Mars Perindo’ yang kerap ditampilkan di sejumlah televisi swasta yang berafiliasi dengan MNC Group.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Serukan 65 Ribu Orang Minta Jokowi Bentuk TGPF
Praktis, partai itu tidak mengalami kesulitan menghadapi tahapan demi tahapan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga, akhirnya penyelenggara pemilu itu menetapkan 14 peserta Pemilu 2019 pada Sabtu (17/2/2018).
Setelah ditetapkan sebagai peserta, Partai Perindo optimistis dapat meraih peringkat pertama di pesta demokrasi rakyat itu.