PP Fatayat NU Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Maraknya Teror Ulama dan Pesantren
Anggia juga meminta masyarakat lebih dewasa dan tidak terpancing dengan usaha-usaha kekerasan yang terkesan disengaja.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi maraknya sejumlah teror terhadap ulama dan pesantren belakangan ini, Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) meminta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganannya kepada aparat yang berwenang.
"Siapapun pelaku teror harus bertanggung jawab atas keresahan di masyarakat. Penyelidikan dan penanganannya serahkan dan percayakan pada yang berwenang," ujar Ketum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini, di Gedung PBNU, Jakarta.
Anggia juga meminta masyarakat lebih dewasa dan tidak terpancing dengan usaha-usaha kekerasan yang terkesan disengaja.
"Saya percaya masyarakat Indonesia mampu menyikapi isu-isu teror tersebut secara dewasa, dan tidak mudah terpancing kabar-kabar provokatif.
Perempuan kelahiran Sragen ini menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragam.
"Keragaman tersebut harus kita rawat dan jaga dengan baik. Keragaman itulah harta bangsa ini yang paling berharga. Sepanjang sejarah nusantara, masyarakat kita justru mampu menjadikan kebhinnekaan tersebut sebagai modal sosial untuk menyatukan, mengikat, dan menciptakan kedamaian dan keharmonisan bersama," kata Anggia.
Sebagai pucuk pimpinan badan otonom NU dalam urusan perempuan, Anggia juga menginstruksikan seluruh kader Fatayat NU ikut berkontribusi positif dalam ikut menjaga ketenteraman dan ketenangan masyarakat.
"Kader Fatayat di mana saja, yang memimpin majlis ta'lim, tokoh masyarakat, pejabat di pemerintahan, pengambil keputusan, jamaah yasinan dan tahlil, para da'iyah, dan pemuka agama lainnya wajib ikut menjaga ketenangan masyarakat. Teror sudah ada yang mengurusi, yakni aparat yang berwenang. Budayakan tabayyun terhadap informasi apapun, dan jangan mudah ikut share kabar-kabar provokatif di media sosial yang justru dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan," ujar Anggia.