Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Joko Widodo Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Sabu Seberat 1,6 Ton

Presiden Joko Widodo apresiasi penggagalan penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo apresiasi penggagalan penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Penagkapan itu dilakukan di perairan Karang Helen Mars yang berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dari China daratan.

Rencananya, narkotika itu akan didistribusikan ke Jakarta.

Baca: SBY Turun Gunung ke Jawa Timur untuk Beri Dukungan kepada Khofifah-Emil

"Saya kira harus diapresiasi dan penghargaan yang tinggi karena angkanya dengan tonase seperti itu kalau dirupiahkan triliunan," ujar Jokowi seusai pemberian sertifikat di Pura Dalem Sekenan Serangan, Denpasar, Jumat (23/2/2018).

Menurut Jokowi, aksi penggagalan tersebut merupakan prestasi yang telah dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, Ditjen Bea Cukai, Bakamla, dan instansi lainnya yang terkait.

"Kita harus apresiasi dan beri penghargaan," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, sebanyak 81 karung atau sekitar 1,6 ton sabu ditemukan di dalam kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 Penuin Union. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Kapal itu diamankan pada Selasa (20/2) pada sekitar pukul 02.00 WIB oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal BC 7005.

Baca: Mantan Pemain Persib Selamatkan Tim Barunya dari Kekalahan Perdana di Liga Malaysia

Selain mengamankan 81 karung sabu yang berisi 20 kg per karung, petugas juga mengamankan 4 WNA asal China Daratan. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63).(*)
Simak videonya di atas!(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas