Abu Bakar Baasyir Harus Pakai Kaus Kaki Ketat untuk Mencegah Pembengkakan Bertambah Parah
Dibanding masalah pembebasan, keluarga justru lebih khawatir mengenai kondisi kesehatan pendiri Ponpes Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah itu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah cuitan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain mengenai adanya pembebasan Abu Bakar Baasyir sempat menjadi perhatian publik beberapa hari lalu.
Apalagi, dia mengatakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah dalam perawatan di RSCM, Jakarta.
Menurutnya, pemerintah sudah mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat dari pihak ulama dan pengacara.
Namun begitu, hal tersebut dibantah oleh anak dari Baasyir, Abdul Rochim Baasyir yang mengatakan saat ini ayahnya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Masa tahanan Baasyir akan habis di tahun 2024 jika dikurangi remisi yang selalu didapatkan olehnya.
"Tidak ada pembebasan. Beliau masih di Gunung Sindur," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Baca: Mengapa Didik Baru Mengaku Setelah Seminggu Lamanya Jasad Fitri Dicor?
Abdul juga mengaku sempat terkejut atas cuitan tersebut dan langsung meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Hanya saja, saat ditanya, Tengku Zulkarnain hanya mendapat kabar dari kawannya yang lain.
Dibanding masalah pembebasan, keluarga justru lebih khawatir mengenai kondisi kesehatan pendiri Ponpes Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah itu.
Pembengkakan di kakinya, tidak diberikan pengobatan secara baik.
Kata Abdul, saat ini Baasyir hanya memakai kaus kaki ketat untuk mencegah pembengkakan bertambah parah.
"Hanya dikasih kaus kaki yang sangat ketat supaya tidak bertambah bengkak kakinya. Sudah itu saja. Tidak ada perawatan intensif," ujarnya.
Saat ini, Baasyir sudah mulai belajar berolahraga dan berjalan serta mengikuti kegiatan-kegiatan di penjara, meski tetap harus masuk ke ruangan isolasi.
"Beliau memang kakinya harus terus bergerak. Tapi, ya namanya orang sudah tua, pasti terbatas geraknya," kata Abdul.
Selama berada di penjara, pria yang akrab disapa ustaz Abu itu seringkali meminta buku tafsir dan hadist untuk dibaca di dalam tahanan.
Baca: Perusahaan Jepang Diminta Sampaikan Permintaan Maaf kepada 400 Peserta Ujian Keperawatan Nasional
Dia juga hanya ditemani satu orang narapidana lain untuk membantu kegiatan sehari-hari pria kelahiran Jombang tersebut.
BNPT Bantah Tak Izinkan Berobat
Anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan, selama ini pengobatan ayahnya, selalu terkendala di Badan Nasional Penanggulanagan Terorisme (BNPT) dan pihak Detasemen Khusus 88 anti-terorisme.
Padahal, lanjut dia, pihak lapas dan kementerian hukum dan HAM, sudah memberikan izin perawatan.
"Justru yang menghalangi ini orang dari BNPT. Kemenkumham dan lapas sudah oke. Mereka mengizinkan Pak Ustaz untuk perawatan," jelasnya.
Satu bulan lalu, pihak keluarga juga sudah memberikan surat kepada pihak lapas dan BNPT untuk melakukan pengobatan di RSCM.
Tetapi, tidak ada tanggapan dari BNPT. Alasannya, ada hal lain yang sedang dilakukan.
"Alasannya macam-macam mereka. Yang ini lah, yang itu lah. Jadi, sampai sekarang, tidak bisa ke rumah sakit," katanya.
Padahal, usia yang sudah renta dan beberapa urat saraf di kaki yang sudah mulai tidak berfungsi secara baik, kata Abdul, bukan tidak mungkin hal paling buruk terjadi.
Baca: Warga Tidak Curiga Melihat Didik Mengaduk Semen, Ternyata untuk Mengecor Jasad Fitri
"Ada saraf yang ke jantung itu sudah kena. Jadi, memang harus intensif perawatannya," kata dia.
Juru Bicara BNPT, Irfan Idris membantah hal tersebut. Menurutnya, BNPT sudah memberikan izin berobat bagi Abu Bakar Baasyir di RSCM.
Rekomendasi itu sudah keluar beberapa bulan lalu.
"Sudah kok. Sudah ada rekomendasinya. Kami sudah setujui permintaan kuasa hukum dan keluarga," tegas dia.
Hanya saja, jelas Irfan, Baasyir selalu menolak untuk diberikan perawatan ke rumah sakit.
"Beliaunya yang selalu bilang "tidak terimakasih, tidak usah" ya kita mau bagaimana lagi?" ujarnya.
BNPT menolak untuk dikatakan menghalangi pengobatan.
Pihaknya, akan tetap memberi akses pengobatan semua narapidana dari kasus tindak terorisme, termasuk Abu Bakar Baasyir.
"Sesama manusia lah. Kami paham, penyakit beliau. Kami sudah mempersilakan, tapi beliau yang tidak mau," ungkapnya. (Tribun Network/amriyono/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.