Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Toko Jamu Penjual Oplosan Beromzet Rp 1 Juta Sehari di Bekasi

Polisi menemukan barang bukti minuman keras (miras) jenis oplosan di toko jamu tersebut.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Gerebek Toko Jamu Penjual Oplosan Beromzet Rp 1 Juta Sehari di Bekasi
Istimewa
Petugas Polsek Tambun saat melakukan pengrebekan di salah satu toko jamu penjual miras oplosan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM -- Untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, beberapa pedagang memilih untuk melakukan kecurangan.

Entah mengurangi jumlah timbangan atau mengoplos bahan baku untuk mengurangi jumlah biaya produksi.

Sebuah toko penjual jamu di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi digrebek satuan petugas Polsek Tambun.

Dari penggrebekan dilakukan yang dilakukan pada Minggu, (25/2/2018) itu, Polisi menemukan barang bukti minuman keras (miras) jenis oplosan di toko jamu tersebut.

Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (26/2/2018) mengatakan pihaknya mengamankan 58 kantong berisi oplosan, serta setengah ember yang masih utuh belum dimasukkan ke dalam kantong.

Polisi juga mengamankan penjual bernama Dwiki Riswanda. Kepada polisi, Dwiki mengaku hanya membantu menjual.

Berita Rekomendasi

Toko tersebut diketahui milik bosnya yang bernama Tio.

Saat dimintai keterangan, Dwiki mengaku peminat miras oplosan didominasi kalangan remaja lantaran harganya murah.

Halaman Selengkapnya >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas