Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Perlihatkan Belasan Kartu ATM dan Uang Rp 1,6 M Barang Bukti Pencucian Uang Bandar Narkoba

Uang senilai Rp 1.625.000.000 ditaruh di atas sebuah meja berjejer dengan puluhan keping kartu ATM.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petugas Perlihatkan Belasan Kartu ATM dan Uang Rp 1,6 M Barang Bukti Pencucian Uang Bandar Narkoba
Tribun Jakarta/Ikhsan
Barang bukti kasus narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Uang senilai Rp 1,6 miliar dan belasan kartu ATM menjadi barang bukti atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto, Candra dan kawanan.

Baca: Mengintip Kamar Hotel Jumeirah Emirates Towers, Tempat Sridevi Meninggal, Tarifnya Tembus Rp 45 Juta

Uang senilai Rp 1.625.000.000 ditaruh di atas sebuah meja berjejer dengan puluhan keping kartu ATM.

Setumpuk uang tersebut tidak hanya pecahan rupiah tetapi juga ada mata uang asing.

Selain itu terlihat tujuh handphone dan belasan buku tabungan yang ikut menjadi barang bukti.

Saat ini BNN, PPATK, OJK dan Bank Indonesia sedang mempersiapkan konfersi pers tentang kasus tindak pidana pencucian uang di kantor badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, jaringan narkoba Togiman telah ditangkap dan mendapatkan vonis hukuman mati.

Ia tertangkap lagi karena masih mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas dan telah mendapatkan hukuman mati untuk kedua kalinya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas