Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Presiden Harus Tegas dan Cepat ambil Keputusan dalam Berantas Narkoba

Itu sebabnya dalam upaya memberantas narkoba, pemerintah dan aparat keamanan kita harus memasukan perspektif pertahanan dan keamanan negara juga

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fadli Zon: Presiden Harus Tegas dan Cepat ambil Keputusan dalam Berantas Narkoba
Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakil Ketua DPR RI Fadly Zon di hotel kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku sempat menyampaikan pentingnya tugas kepala BNN saat menghadiri pelantikan Irjen Pol Heru Winarko menggantikan Komjen Budi Waseso di Istana Negara, Kamis, (1/3/2018).

Menurut Fadli, tugas BNN sangat penting untuk menjaga generasi Indonesia dari bahaya Narkoba.

"Indonesia saat ini telah menjadi pasar narkoba terbesar di Asia. Oleh karena itu perlu diambil tindakan drastis yang tegas, Indonesia bisa menjadi bangsa paria gara-gara narkoba. Bisa jadi Narco-Republic," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/3/2018).

‎‎Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia posisinya sudah sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data BNN yang ia baca, sepanjang tahun 2017 lalu jumlah tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap naik lebih dari 4.000 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2016 ada 1.238 tersangka yang berhasil ditangkap, maka pada akhir 2017 BNN berhasil menangkap 58.365 tersangka narkoba.

Berita Rekomendasi

“Nah, terkait dengan penyelundupan narkoba, masih menurut data BNN, keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap penyelundupan narkoba diperkirakan baru sekitar 10 persen saja. Jadi, kalau selama Februari kemarin aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari dua ton narkoba di Batam dan Kepulauan Riau, angka itu belum ada apa-apanya jika dibandingkan persentase mereka yang berhasil lolos. Ini kan gila,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, masyarakat dan aparat keamanan harus menyadari jika dalam kajian strategis, bisnis narkoba bukan hanya punya dimensi ekonomi, tapi bisa juga punya dimensi politik.

Narkoba saat ini sudah menjadi bagian dari ‘proxy war’.

Itu sebabnya dalam upaya memberantas narkoba, pemerintah dan aparat keamanan kita harus memasukan perspektif pertahanan dan keamanan negara juga.

Baca: Bamsoet Minta Polisi Kejar dan Tindak Tegas Dalang Dibalik Jaringan MCA

Berdasarkan data yang ia baca, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih 6,4 juta orang.
Kebutuhan narkotika sudah mencapai enam ton per minggu, yang peredaran uang dalam bisnis ini mencapai Rp250 triliun dalam setahun.

Dengan kondisi tersebut menurutnya perang terhadap Narkoba tak boleh dihadapi dan disikapi secara konvensional. Apalagi, berdasarkan data BNN, 27,32 persen dari pengguna narkoba di Indonesia adalah mahasiswa dan pelajar.

"Bisa rusak masa depan Indonesia jika kita tidak mengambil tindakan drastis hari ini terkait pemberantasan narkoba.” katanya.

Menurut Fadli, dalam memberantas peredaran narkoba, harus dilakukan di dua wilayah secara bersama-sama. Pertama, memutus rantai ‘supply’. Dan kedua menekan ‘demand’.

Untuk memutus rantai pasokan, pertama-tama dengan meningkatan penjagaan dan pengamanan di wilayah-wilayah perbatasan, terutama laut.

Ia mengatakan, delapan puluh persen penyelundupan narkoba dilakukan melalui laut dan menurut data BNN terutama dilakukan oleh sindikat-sindikat yang berasal dari Malaysia, Taiwan, Cina.

“Masalah kita adalah perairan Indonesia ini sangat luas, sementara jumlah petugas kita terbatas. Hal ini harus segera diatasi oleh pemerintah. Itu juga sebabnya saya mengkritik keras upaya pemerintah untuk melakukan privatisasi pelabuhan serta bandara. Sebab, pelabuhan dan bandara adalah simpul-simpul penting untuk menghadang penyelundupan narkoba, selain merupakan infrastruktur pertahanan dan keamanan yang harus dikuasai oleh negara.” tuturnya.

Poin kedua untuk memutus rantai pasok menurut Fadli, adalah dengan mempertegas penegakan hukum.

Baca: Prabowo Ungkap Sering Ketemu Ketum PKB Cak Imin

Ia mengatakan sudah bukan merupakan rahasia lagi jika para bandar narkoba senang sekali dengan Indonesia karena di sini mereka bukan hanya menemukan pasar yang besar, tapi juga karena di sini hukumnya bisa dibeli.

Bukan rahasia umum lagi jika Lembaga Pemasyarakatan di sini bahkan bisa menjadi tempat transaksi narkoba.

“Itu sebabnya, pemerintah harus segera membersihkan LP-LP kita dari peredaran narkoba, dan hukum berat aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis merusak ini. Penjara seharusnya bisa menjadi tempat paling steril dari narkoba. Presiden mestinya bisa menyuruh Menteri Hukum dan HAM membersihkan penjara-penjara kita dari transaksi narkoba.” katanya.

Selain rantai pasok, kita juga harus bisa menekan permintaan atas narkoba. Harus ada sanksi tegas, misalnya, terhadap para artis yang terlibat dalam konsumsi ataupun peredaran narkoba.

Artis pengguna narkoba bisa memberikan ‘demonstration effect’ yang buruk bagi anak-anak muda kita, karena mereka diidolakan oleh banyak orang.

Seharusnya mereka yang pernah terlibat narkoba, sampai terbukti bersih, harus dicekal tampil di televisi. Atau televisi dan rumah produksi melakukan tes urine pada mereka sebagai bentuk pencegahan.

“Di atas semua itu, kita hanya akan bisa memberantas narkoba, melindungi anak-anak kita dan generasi muda Indonesia lainnya, jika Presiden bersikap tegas. Narkoba ini sudah menjadi kejahatan luar biasa, tapi penanganannya masih biasa-biasa saja. Hingga kini saya catat pemerintah bahkan belum merilis Inpres baru tentang pemberantasan narkoba. Inpres yang ada masih keluaran tahun 2011, pada masa Presiden SBY. Pemerintah lambat dalam merespon soal narkoba ini. Sudah saatnya ada cara atau mekanisme yang bisa melibatkan TNI dalam pemberantasan Narkoba karena ini meruntuhkan pertahanan kita.” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas