Posisi Heru Winarko di KPK Akan Dilelang
Dalam lelang jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang posisi Irjen Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK, setelah dirinya telah resmi menjabat Kepala BNN.
"Iya (lelang) kompetisi, Insya Allah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena di tendeng,tanggal 10 Maret tesnya," tutur Ketua KPK Agus Raharjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Menurut Agus, dalam lelang jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga tidak harus dari Polri kembali.
"Dari dulu Deputi Penindakan KPK kalau enggak Polisi, Jaksa, ganti-gantian, nanti kita undang Kejaksaan, kita undang Kepolisian, kita liat nanti," papar Agus.
Sementara untuk mengisi kekosangan jabatan yang ditinggalkan Heru, Agus menilai, secara otomatif bawahannya akan menjadi pelaksana tugas (Plt).
"Tapi segera akan kita lakukan tes (Deputi Penindakan yang baru), segera itu tidak lama," ucap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.