Polisi Terjunkan Ahli Forensik Telisik Asal Usul Kapal Pesiar Mewah di Bali
"Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi. Kami identifikasi secara ilmiah bukti-bukti digital yang ada di dalam kapal itu,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyebut pihaknya memerlukan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait kapal yacht mewah di perairan Bali.
"Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi. Kami identifikasi secara ilmiah bukti-bukti digital yang ada di dalam kapal itu," ujar Iqbal di gedung Dewan Pers Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Baca: Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Untuk Perayaan Cap Go Meh di Glodok
Dia menjelaskan kapal tersebut termasuk kapal canggih yang semua bagian kapalnya terkoneksi satu sama lain.
Sehingga ujar Iqbal, diperlukan ahli forensik untuk bisa membedah asal muasal kapal dan untuk mengetahui perairan mana saja yang diarungi kapal tersebut.
Baca: Polri: Tidak Semua Anggota Muslim Cyber Army Bisa Jadi Tersangka
"Karena kapal itu memiliki sistem yang sangat canggih, bukti-bukti digital itu sedang dibedah tentu menggunakan ahli porensik sudah di sana (Bali)," kata Iqbal.
Pengungkapan jejak digital dibutuhkan, agar kasus itu masuk dalam tahapan penyidikan lanjutan.
Baca: Sederet Fakta di Balik Pensiunnya Buwas: Dari Pusat Pengembangbiakan Anjing Hingga Penjara Buaya
"Itu (ahli forensik) berkepentingan untuk mengkoneksikan kemana kapal itu, negara mana, mungkin perairan mana, siapa yang mengubahnya, siapa yang memverifikasi dan lain-lain. Ini penting untuk proses penyedikikan kelak," jelas Iqbal.
Ia pun menegaskan sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka (yang ditetapkan)," ucap Iqbal.
Baca: Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik
Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri dan FBI berhasil menyita kapal super yacht Equanimity di perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).
Kapal Pesiar senilai Rp 3,5 triliun itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.