Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Duga Yacht Rp 3,5 Triliun Berlayar di Indonesia Guna Bersembunyi dari Amerika

Polri menduga kapal pesiar atau yacht senilai Rp 3,5 triliun berlayar di Indonesia, guna bersembunyi dari pihak otoritas Amerika Serikat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Duga Yacht Rp 3,5 Triliun Berlayar di Indonesia Guna Bersembunyi dari Amerika
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapal pesiar Equanimity di Perairan Tanjung Benoa, Badung, Rabu (28/2/2018) yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama DitPolair Polda Bali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menduga kapal pesiar atau yacht senilai Rp 3,5 triliun berlayar di Indonesia, guna bersembunyi dari pihak otoritas Amerika Serikat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga mengatakan nakhoda kapal sengaja mematikan sistem navigasi atau automated identification system (AIS) untuk menghindari pengawasan kepolisian.

"Bahwa kapal pesiar equanimity tersebut sedang melakukan pelayaran ke wilayah perairan Indonesia. Diduga hal tersebut dilakukan untuk menghindari atau menyembunyikan dari otoritas Amerika yang mempunyai perintah penyitaan tersebut," ujar Iqbal, melalui keterangannya, Kamis (1/3/2018).

Baca: Kengerian Warga di Rumah Tempat Jasad Fitri Dicor: Bau Amis Masih Tercium

Kapal yang dinakhodai Kapten Rolf itu, jelas Iqbal, telah mematikan AIS beberapa kali selama berlayar.

Maka tak heran, kapal tersebut tidak bisa dideteksi di sekitar perairan Filipina dan perairan sebelah tenggara Singapura.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah Amerika telah menerbitkan seizure warrant dan artikel online terkait upaya penyitaan terhadap kapal pesiar tersebut," imbuh Iqbal.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri tengah menginterogasi Kapten Rolf dan 29 ABK yacht. Mereka diinterogasi terkait riwayat perjalanan kapal tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan. Pengecekan fisik juga dilakukan pada kapal ini.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri Dittipideksus dan FBI berhasil menyita kapal super yacht Equanimity setelah berlasung negosiasi yang cukup lama di perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).

Kapal Pesiar senilai Rp 3,5 triliun itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas