Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebar Foto Palsu Soal Orang Gila Aniaya Tokoh Agama, Begini Motif Pria Ini

Fuad Sidiq (25) ditangkap Polres Tasikmalaya karena menyebar informasi palsu di media sosial, Rabu (28/2/2018) lalu.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Sebar Foto Palsu Soal Orang Gila Aniaya Tokoh Agama, Begini Motif Pria Ini
net
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Seorang pemuda asal kawasan pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya tepatnya Kampung Cimande Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, bernama Fuad Sidiq (25) ditangkap Polres Tasikmalaya karena menyebar informasi palsu di media sosial, Rabu (28/2/2018) lalu.

"Sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya karena yang bersangkutan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Fuad Sidiq ditangkap di kediamannya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Umar Surya Fana, Kamis.

Di akun Facebooknya, Fuad Sidiq, menyebar informasi tulisan dan foto ke akun grup Facebook United Muslim Cyber Army (MCA). Ia menyebut orang gila membuat gaduh di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, sambil membawa senjata tajam.

Dia menulis; "Tertangkap lagi satu tadi siang ... orang gila masuk pesantren cipasung tasikmalaya ... barang bukti sajam,"

Fuad Sidiq juga melampirkan empat foto di akun grup United Muslim Cyber Army.

Foto-foto itu menggambarkan orang yang sedang diikat, foto orang terbaring dan terikat tangannya, foto kerumuman massa di pintu gerbang Pondok Pesantren Cipasung, serta foto golok dan pisau yang ditenteng oleh seseorang.

Berita Rekomendasi

"Sama sekali tidak ada kejadian itu. Tidak ada fakta seperti disebarkan oleh akun Fuad Sidiq. Adanya postingan tersebut membuat kekhawatiran masyarakat, padahal tidak sesuai fakta," ujar Umar.

HALAMAN BERIKUTNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas