Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berapi-Api, Fredrich Minta Agus Rahardjo, Heru Winarko dan Aris Budiman Dihadirkan Dalam Sidangnya

Selanjutnya Hakim Syaifudin memerintahkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan perkara

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berapi-Api, Fredrich Minta Agus Rahardjo, Heru Winarko dan Aris Budiman Dihadirkan Dalam Sidangnya
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fredrich Yunadi 

‎Lanjut, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Reva angkat bicara. Dia meminta agar majelis hakim mengabulkan permintaan kliennya karena protes Fredrich sangat fundamental dan menjadi pembelajaran bagi semua.

Menyikapi itu, majelis hakim sempat berunding hingga sidang diskors selama lima menit. Sampai akhirnya hakim Ketua Syaifudin Zuhri memutuskan menolak permintaan Fredrich dan memerintakan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi sebagai bagian dari pembuktian.

"Kami sudah ambil sikap. Soal menghadirkan komisioner dan penyidik KPK, kami tidak terima. Kalau memang merasa ada yang palsu, silahkan diajukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kami pegang pada putusan sela, perkara ini kami perintahkan lanjutkan ke pokok perkara‎," ungkap hakim Syaifudin.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas