Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos First Travel Anniesa Hasibuan Bantah Keterangan Saksi Dalam Persidangan

Bos First Travel, Anniesa Hasibuan memberikan tanggapan atas keterangan saksi yang diperdengarkan dalam persidangan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos First Travel Anniesa Hasibuan Bantah Keterangan Saksi Dalam Persidangan
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Anniesa Hasibuan memberi tanggapan di sidang ke 3 First Travel di PN Depok, Senin (5/3/2018). 

Menurutnya selama 7 tahun, First Travel tidak memakai artis.

"Tapi pada tahun ke-8 atau 2017, baru pake artis," katanya.

Ia mengatakan, tertundanya jemaah berangkat karena masalah visa diboikot sehingga ada kerugian besar di First Travel.

Baca: Saksi Beberkan Bos First Travel Janjikan Uang Fee Rp 200 Ribu hingga Rp 800 Ribu Perjemaah

"Maka terjadi perjanjian kerjasama 18 juli 2017 dengan Kementerian Agama dan OJK. Dan sudah kami sampaikan bahwa yang tertunda akan diberangkatkan November 2017. Ini juga sudah dirilis di web OJK," katanya.

Mengenai utang First Travel di Arab Saudi, Anniesa menjelaskan, vendor di Saudi sudah dibayarkan pihaknya sebesar 75 persen lebih.

Baca: PBB Diputuskan Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Terharu Dipeluk Emak-emak

Berita Rekomendasi

"Untuk penambahan biaya pilihan jemaah, di ramadan merupakan opsi dan bukan wajib. Jadi jika yang menambahkan akan diberangkatkan November 2017. Yang tidak tetap akan diberangkatkan di jadwal ulang," kata Anniesa.

Sebelumnya tiga saksi diperiksa pertama kali secara bersama-sama, satu persatu dalam sidang, yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.

Kepada majelis hakim ketiganya mengaku tertarik menjadi agen karena pernah berangkat umrah melalui First Travel antara 2011- 2013 dengan harga murah, yakni sekitar Rp 11 Juta.

Baca: Arca Misterius Ditemukan di Puncak Bukit Setelah Seorang Petani Mimpi Bertemu Pria Tampan

"Karenanya saya tertarik jadi agen karena harganya murah. Apalagi ada fee Rp 200.000 per orang untuk agen bagi calon jemaah umrah yang daftar," kata Dewi salah seorang saksi atau agen asal Tangerang, kepada majelis hakim.

Dewi mengaku akhirnya menjadi agen sejak Desember 2015.

"Kami kemudian mendapat pembekalan sebagai agen beberapa kali oleh Andika, ibu Anniesa dan juga Kiki, di Kuningan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas