Integritas Pemberantasan Korupsi Ganjar Pranowo Sesuai Tagline
Syamsudin yang juga anggota Asosisasi Ilmu Politik Indonesia menilai politisi PDIP itu selama menjadi Gubernur Jateng cukup berintegritas
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Fisip Univesitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Nur Syamsudin menyatakan, Calon Gubernur petahana Ganjar Pranowo selama menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 selaras dengan komitmen tagline nya dulu yakni, mboten korupsi mboten ngapusi (tidak korupsi, tidak berbohong).
“Komitmenya sesuai tagline itukan beliau tidak korupsi, tidak ngapusi, kemudian dalam pelaksanaan program di Jateng juga tidak ada indikasi kalau ada masalah soal korupsi yang dialamatkan ke Ganjar,” ujar Syamsudin, di Semarang, Senin (5/03/2018).
Syamsudin yang juga anggota Asosisasi Ilmu Politik Indonesia menilai politisi PDIP itu selama menjadi Gubernur Jateng cukup berintegritas dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Selama ini tidak ada kasus-kasus yang kemudian muncul sebagai suatu problem yang di dasari pada dugaan adanya korupsi. Pelaksanaan program-program yang ada di Jawa Tengah sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pelaksanaan program ya sesuai dengan hukum yang ada,” ulasnya.
Sementara terkait kasus korupsi E-KTP yang sempat menyeret nama Ganjar Pranowo di Pengadilan, menurut Syamsudin, sesuai pemberitaan dimedia, nama Ganjar digugatan yang terakhir di pengadilan itu sendiri sudah tidak ada, kalau dilihat dari aspek kepastian hukum bisa dijadikan landasan untuk memahami bahwa Ganjar tidak terlibat korupsi E-KTP.
“Jadi secara material tidak ada landasan yang bisa menyatakan bahwa Ganjar itu menerima, menerima uang dari proses E-KTP itu,” katanya.
Syamsudin melanjutkan sampai hari ini Ganjar Pranowo memang tidak terbukti menerima aliran dana atau ada indikasi menerima uang haram proyek E-KTP tersebut.
“itu ya berarti juga kita yakini bahwa sesuai tagline beliau tidak korupsi tidak ngapusi itu, artinya beliau menjalankan tagline itu,” katanya.
Dalam komitmen pemeberatasan korupsi, sebagaimana diketahui di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari KPK sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2017.
Pada tahun 2016, KPK memberikan penghargaan pencegahan gratifikasi pada Pemerintah Provinsi Jateng. Kategori yang diperoleh yaitu Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Dan pada 2015, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak.