Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU RI Undang PBB Ambil Nomor Urut Perserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan menggelar rapat pleno, Selasa (6/3/2018) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU RI Undang PBB Ambil Nomor Urut Perserta Pemilu
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ketua Umum KPU RI, Arief Budiman bersama sejumlah komisioner KPU RI di kantor KPU Pusat, Senin (5/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan menggelar rapat pleno, Selasa (6/3/2018) malam.

Rapat KPU digelar untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu RI mengenai kepesertaan PBB dalam Pemilu 2019.

"Kami menindaklanjuti dan kami memutuskan melakukan rapat pleno terbuka nanti malam pukul 19.30 WIB di KPU RI," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, ditemui di Kantor KPU Pusat, Selasa (6/3/2018).

Baca: Rizal Ramli Deklarasi Diri Sebagai Calon Presiden 2019, Politikus PPP Singgung Saat 2009

Dia menjelaskan, ada dua agenda di rapat pleno itu.
Pertama, menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Kedua, menetapkan nomor urut PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut dia, mekanisme penetapan partai politik dan pengambilan nomor urut itu sama seperti yang dilakukan 14 partai politik peserta Pemilu, pada Sabtu (17/2/2018) yang lalu.

Baca: Pemberi Suap Kepada Bupati Ngada Jalani Pemeriksaan di KPK

"Mekanisme sama seperti partai politik peserta pemilu yang lain," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku mengundang seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2019, kementerian/lembaga terkait, Bawaslu RI, DKPP, dan pemerhati pemilu.

KPU RI memutuskan menindaklanjuti putusan Bawaslu RI mengenai PBB dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019, seperti yang tercantum di amar putusan.

Baca: KPU Terima Putusan Bawaslu Soal Kepesertaan PBB Dalam Pemilu 2019

Keputusan itu diambil setelah Ketua Umum KPU RI, Arief Budiman, menggelar rapat pleno bersama sejumlah komisioner KPU RI di kantor KPU Pusat, Senin (5/3/2018).

Pada hari Minggu kemarin, Bawaslu RI memutuskan PBB dapat mengikuti Pemilu 2019.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas