Waspada! Anak-anak Diincar Dijadikan Kurir Bandar Narkoba
Bandar narkoba menyasar kalangan anak-anak untuk dijadikan kurir narkotika dan obat-obatan di Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandar narkoba menyasar kalangan anak-anak untuk dijadikan kurir narkotika dan obat-obatan di Indonesia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada 2017 terdapat 22 laporan yang diterima terkait kasus anak sebagai kurir narkoba.
Di tahun yang sama terdapat 46 anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina memaparkan, jumlah anak dengan maksimal umur 18 tahun di Indonesia tercatat 87 juta orang.
"Tercatat 5,9 juta yang terpapar sebagai pecandu narkoba," ujar Putu di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca: Pesinetron Rizal Djibran Diduga Tak Hanya Pemakai Tapi Bandar Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya
Putu menerangkan, sebagian dari mereka dijadikan sebagai kurir oleh bandar narkoba, "27 persen di antaranya atau 1,6 juta anak dijadikan sebagai pengedar," ujar Putu.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Ali Djohar nengatakan, modus bandar narkoba menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.
Anak-anak dijadikan sasaran oleh pengedar sebagai kurir narkoba dan bahkan merangkap sebagai penyalahguna dengan memanfaatkan efek kecanduan yang ditimbulkan.
"Kami temukan 2017, anak-anak diberikan secara gratis dulu, sehingga jadi pecandu. Kalau sudah candu, mereka ditawarkan kalau bisa antar ke beberapa tempat, kamu akan dapat satu," ujar Ali.
Baca: Melawan Petugas, Akhirnya Bandar Narkoba Ditembak di Jembatan Suramadu
Anak-anak diberikan narkotika jenis baru dengan mencampurkan ke dalam makanan atau minuman. Sehingga, tidak diketahui, bahwa ada kandungan narkoba.
Kepala Sub Direktorat Bimbingan Industri Farmasi BPOM Moriana Hutabarat menerangkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pengujian terhadap makanan dan minuman yang dicurigai berbahaya khususnya yang mengandung narkoba di sekolah-sekolah.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan laboratorium, tak ada produk makanan atau minuman yang dijual di pasaran mengandung narkotika. Jika ada, produk tersebut dimanfaatkan oleh pengedar narkoba dengan mencampurkan kandungan barang haram tersebut.
"Antisipasi agar anak anak tidak menerima makanan minuman dari orang asing, BPOM dari 2012 sudah bekerjasama pengawasan jajanan anak sekolah, dari bahan berbahaya," ujar Moriana.