Wiranto Tegaskan Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir Murni Alasan Kemanusiaan
Dia menjelaskan, alasan kemanusiaan berupa usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak usia lanjut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir ke lembaga pemasyarakatan di sekitar Klaten.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, menegaskan upaya pemindahan itu atas dasar alasan kemanusiaan.
"Dari hasil rakor di Menkopolhukam, kami lanjutkan lapor ke presiden maka presiden pesannya adalah pertimbangan kemanusiaan, iya," tutur Wiranto, ditemui di Kantor KPU RI, Selasa (6/3/2018).
Dia menjelaskan, alasan kemanusiaan berupa usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak usia lanjut. Pertimbangan kesehatan agar tetap sehat selama di penjara merupakan yang utama.
"Sehingga apapun yang terjadi yang bersangkutan harus dapat fasilitasi upaya medical, bahkan kalau perlu dengan heli bawa ke rumah sakit," kata dia.
Baca: Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Tertunduk Saat Memasuki Gedung KPK
Meskipun mempertimbangkan alasan kemanusiaan, namun, menurut dia, sisi penegakan hukum tidak dapat diabaikan.
"Keputusan dipindahkan di rumah tahanan bukan di rumah yang deket dengan kampung halaman menjadi lebih mudah saudara besuk. Lebih mudah berkomunikasi dengan famili perlakuan tetap sama di rumah tahanan. Pengawasan dan perlakuan tetap sama," ujarnya.
Di kesempatan itu, dia meminta agar spekulasi mengenai status Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah, ada pemberian amnesti dan grasi untuk sementara itu tidak ada.
"Saya harap selesai jangan terus dimunculkan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.