KPK: Ada Pihak yang Kembalikan Uang Terkait Kasus Suap APBD Sumut
Saat tim KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi pihaknya menerima pengembalian uang dari pihak-pihak yang dipanggil
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tahap penyelidikan kasus suap APBD di Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Febri mengatakan, saat tim KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi pihaknya menerima pengembalian uang dari pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa.
“Di sana tim KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan anggota DPRD. Saat dilakukan proses penyelidikan ada beberapa pihak yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap.”
“Tapi saya belum mendapat informasi dari siapa saja uang itu dan berapa jumlahnya,” ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Tim KPK terbang ke Medan untuk mendalami kembali fakta-fakta kasus suap tersebut yang terungkap dalam persidangan
Febri memastikan tim KPK telah menyelesaikan proses penyelidikan di Medan terkait hal tersebut.
Baca: Dua Anak SD di Kota Depok Jadi Korban Pencabulan di Mobil Jemputan Sekolah
Baca: Pelesir ke Derawan Bisa Langsung Mendarat di Bandara Maratua dengan Pesawat ATR
“Pemeriksaan di tahap penyelidikan sudah selesai, tinggal KPK menganalisis hasil pemeriksaan serta memberikan rekomendasi penanganannya. Kalau sudah jelas hasilnya maka akan kita ungkap ke publik dan siapa saja yang menjadi tersangka,” tegasnya.
Pihak KPK mengatakan bahwa diduga banyak pihak terutama anggota DPRD Sumut yang ikut terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pasalnya ada pembahasan mengenai APBD tersebut di internal komisi dan internal fraksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.