Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Bercadar di Kampus, PPP Pertanyakan Alasannya

Partainya tidak mempermasalahkan, jika mahasiswi yang menggunakan cadar itu dikeluarkan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Larangan Bercadar di Kampus, PPP Pertanyakan Alasannya
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi.Sejumlah wanita bercadar melintas di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (28/3/2014). SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bereaksi terhadap kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswi mengenakan cadar saat berada di lingkungan kampus.

Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya memang menentang faham radikal yang biasanya bertujuan untuk mengubah konsensus bernegara.

"Kami tidak mentolerir faham radikal yang muaranya hendak 'mengubah' 4 konsensus bernegara kita," ujar Baidowi, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Rabu (7/3/2018).

Partainya tidak mempermasalahkan, jika mahasiswi yang menggunakan cadar itu dikeluarkan karena menganut faham yang bertentangan dengan ajaran agama maupun negara.

"Jadi, sepanjang mahasiswa di-expell (dikeluarkan dari kampus), karena paham dan ideologi yang seperti itu, maka PPP tidak mempermasalahkan," kata Baidowi.

Namun jika ternyata mahasiswi tersebut hanya tidak ingin melepas cadarnya karena berkaitan dengan agama yang dianutnya, dan bukan terkait dengan faham radikal, maka PPP tentu saja harus mengkritisi kebijakan kampus itu.

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai bahwa memakai cadar bukan berarti harus dikategorikan atau dicurigai terkait dengan faham radikal.

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau dikeluarkannya hanya karena mereka bercadar, disitulah yang PPP kritisi," tegas Baidowi.

Sebelumnya, kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta meminta secara tegas kepada mahasiswi yang memakai cadar untuk melepas kain penutup bagian wajah tersebut saat beraktivitas di lingkungan kampus.

Permintaan itu juga berujung ancaman mahasiswi akan dikeluarkan dari kampus, jika tidak menaati peraturan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas