Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Sediakan Fasilitas Sarana Kesenian untuk 4.300 Sekolah

Pemberian fasilitas kesenian ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk sekolah di seluruh Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendikbud Sediakan Fasilitas Sarana Kesenian untuk 4.300 Sekolah
HO
Mendikbud Muhadjir Effendy di Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018, di Jakarta, Rabu (7/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menunjang pembelajaran dan mengenalkan kesenian tradisional kepada peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan fasilitas sarana kesenian kepada 4.300 sekolah.

Pemberian fasilitas kesenian ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk sekolah di seluruh Indonesia.

“Paradigma baru dengan disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, harus punya strategi untuk memajukan kebudayaan," kata kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018, di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Tahun ini menjadi tahun ke-7 pemberian bantuan memfasilitasi sarana kesenian di sekolah. Muhadjir berharap alat kesenian ini dapat mengenalkan kesenian kepada siswa, dan menumbuhkan sikap apresiasi siswa terhadap kesenian tradisional.

Terkait kegiatan lokakarya, Mendikbud berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dari bantuan yang telah diterima.

Baca: Tuduhan Pelanggaran Hak Paten, BlackBerry Gugat Facebook

Selain itu, koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan tetap dan terus diintensifkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

Berita Rekomendasi

“Diharapkan di masing-masing daerah memiliki prioritas kesenian yang akan dikembangkan di daerahnya. Tahun depan saya berharap ada masukkan dari bawah tentang alat kesenian apa yang harus diadakan sesuai kebutuhan,” kata Muhadjir.

Dia juga mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terlibat dalam fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan.

"Pemerintah daerah dengan APBD-nya dapat mengalokasikan anggarannya, begitu juga dunia usaha atau pihak swasta perlu kita dukung agar memiliki komitmen yang sama, apakah melalui program CSR maupun filantrophy,” ungkapnya.

Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 diikuti 300 kepala sekolah  SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta calon penerima bantuan berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas