Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap 6 Kasus Sepanjang Februari, BNN Sita 59,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Ekstasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,9 kilo gram serta 70.905 butir pil ekstasi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ungkap 6 Kasus Sepanjang Februari, BNN Sita 59,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Ekstasi
Tribunnnews.com/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,9 kilo gram serta 70.905 butir pil ekstasi dari 6 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,9 kilo gram serta 70.905 butir pil ekstasi dari 6 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika.

Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari kasus yang diungkap jajaran BNN pada akhir bulan Februari 2018.

Baca: Kabareskrim: KPK Bisa Jadi Wasit untuk Polisi Dalam Berantas Korupsi

Kasus pertama, kata Heru, BNN bekerja sama dengan Polri serta Jajaran Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM) berhasil mengamankan sebanyak 15.053,4 gram sabu dan 70.905 butir ekstasi dari jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).

"Berawal dari informasi JSJN-PDRM bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Dari informasi tersebut, BNN membentuk Satgas Operasi gabungan bersama BNN Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Sumut dan Polres Langkat," kata Haru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

Baca: Dapat Hibah Tanah Rampasan Dari Korupsi Nazaruddin, Kabareskrim: Begitu Mesranya Kita dengan KPK

Berita Rekomendasi

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengankan emapt orang tersangka yakni AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35) dan DS alias MR (34).

"Satu tersangka AMZ, terpaksa ditembak mati saat hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan," jelas Heru.

Kasus kedua, BNN bersama JSJN-PDRM berhasil menggagalkan penyelundupan 20.900 gram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kasan teh cina.

Baca: Bos First Travel Tampil Kelimis Saat Sidang: Ini Gaya Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan

Sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Penang, Malaysia melalui jalur laut.

"Dari hasil penyidikan, kasus tersebut masih berkaitan dengan pengungkapan 40 kg sabu yang berhasil diungkap BNN pada 10 Januari 2018 lalu," kata Heru.

Dari pengungkapan kasus ini, BNN berhasil mengamankan pria berinisial ED (35) di kawasan Dusun Ulee Uteun, Aceh Utara, Aceh (10/2/2018).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas