Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Ribu Kasus Nunggak di Polri, Ini Alasan Kabareskrim

Ari menyebut ada sekira 200 ribu kasus yang menunggu untuk diselesaikan di seluruh Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 200 Ribu Kasus Nunggak di Polri, Ini Alasan Kabareskrim
Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan jumlah kasus atau perkara yang belum diselesaikan reserse Polri masih banyak.

Ari menyebut ada sekira 200 ribu kasus yang menunggu untuk diselesaikan di seluruh Indonesia.

"Kasus yang nunggak banyak, 200.000 seluruh Indonesia," ujar Ari di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).

Ari pun membeberkan sejumlah alasan dan faktor yang menyebabkan kasus-kasus itu tertangani dan terselesaikan.

Faktor pertama adalah begitu mudahnya masyarakat melaporkan sesuatu kepada polisi. Menurutnya, masyarakat turut meminta masalah keluarga yang lingkupnya kecil pun diselesaikan oleh kepolisian.

Polisi tak bisa menolak laporan itu, maka semua laporan diterima, namun demikian dilanjutkan atau tidak ke tahap penyelidikan, itu tak bisa dijamin.

"Hal ini justru malah menghambat penanganan perkara yang betul-betul ada unsur pidananya," ungkap Ari.

Berita Rekomendasi

Faktor kedua adalah masalah sumber daya manusia. Namun, menurut Ari itu bukanlah persoalan yang besar.

Yang paling penting, kata dia, adalah bagaimana masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum. Ia mencontohkan di negara maju, jumlah polisi sedikit karena masyarakatnya jarang berbuat atau melanggar hukum.

Lebih lanjut, ia turut mengomentari terkait banyaknya temuan ketidakpuasan publik dengan kinerja reserse.

Ari menegaskan jika pihaknya tak bisa selalu menyenangkan semua pihak. Jika ada 10 orang lapor polisi, maka setidaknya ada 10 orang juga yang tidak suka polisi, yakni terlapornya.

Terkait kritikan penanganan perkara yang cenderung lama, atau tidak kelihatan perkembangannya, ia memberikan alasannya

"Karakteristik setiap kasus tidak bisa dipukul rata. Ada perkara yang mudah ditangani, ada pula yang sulit. Kita tidak menghindari persoalan itu. Faktanya yang kita hadapi. Maka kita harus terus berusaha untuk bagaimana meningkatkan kemampuan kita dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas