Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Memaki dan Minta Rp 150 Ribu, Ini Reaksi Polda Metro

Polda Metro Jaya memeriksa oknum polisi lalu lintas yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita surat izin mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap. 

Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan. 

Kemudian kedua polisi tersebut menurunkan barang muatan, dan membawa motornya ke kantor polisi. 

Tak diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi, namun motor yang dikendarai polisi tersebut memiliki plat B.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan bidang profesi dan pengamanan Polda Metro Jayatengah mempertimbangkan sanksi untuk oknum Polantas itu jika terbukti bersalah melanggar kode etik profesi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas