Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Depan Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Setya Novanto

"Untuk minggu depan, saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum sudah habis. Mulai Senin besok masuk ke saksi ahli," terang Wawan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Senin Depan Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Setya Novanto
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto mengatakan pada persidangan Senin depan (12/3/2018) pihaknya akan menghadirkan saksi ahli di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

"Untuk minggu depan, saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum sudah habis. Mulai Senin besok masuk ke saksi ahli," terang Wawan, Jumat (‎9/3/2018).

Wawan melanjutkan nantinya dari pihak terdakwa dan kuasa hukumnya, diberi waktu hari Kamis (15/3/2018) untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

Lebih lanjut, menyoal rencana majelis hakim untuk menyidangkan kasus ini setiap hari menurut Wawan itu masih melihat situasi dan kondisi.

Baca: Terbang Naik Citilink, Kini Bisa Sambil Internetan Gratis

Baca: Kapolsek di Lampung Diduga Selingkuhi Istri Anak Buahnya, Terungkap Lewat Trik Unik Ini

Berita Rekomendasi

Apabila sidang minggu depan, Senin dan Kamis masih belum cukup maka hakim bisa menetapkan sidang dibuka di luar Senin dan Kamis.

"Intinya minggu depan masih Senin dan Kamis, masih lihat sikon ya. Kalau hakim menilai kurang Senin dan Kamis, maka dibuka sidang di luar itu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas