Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji Ditusuk Saat Hendak Menunaikan Shalat Subuh di Masjid

Seorang guru ngaji, bernama Abdul Rahman, saat korban hendak menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan, Depok, Jawa Barat

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
zoom-in Guru Ngaji Ditusuk Saat Hendak Menunaikan Shalat Subuh di Masjid
TRIBUNJAKARTA / MUSLIMIN TRISYULIONO
Abdul Rachman ditusuk perempuan tak waras ketika menunaikan salat Subuh di Masjid Darul Muttaqin, Perumahan Bumi Sawangan Indah 1, Depok, Minggu (11/3/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Seorang perempuan, melakukan penusukan terhadap guru ngaji bernama Abdul Rahman, saat korban hendak menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/3/2018).

Choeroni, imam shalat subuh di masjid tersebut, kepada wartawan menatakan kejadian tersebut berlangsung sesaat sebelum ibadah shalat subuh digelar. Pelaku, yang merupakan seorang perempuan itu, sudah datang sebelum korban datang ke masjid.

"Pelaku sudah datang sebelum salat Subuh tapi korban belum datang," ungkap Choeroni.

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

Baca:  Mereka yang Lolos Jadi Anggota Polri

Sebelum pisau pelaku menjangkau Abdul Rachman, anak korban yang baru selesai mengambil air wudhu berteriak memperingatkan bapaknya.

BERITA TERKAIT

"Anak korban sehabis mengambil wudu berteriak, 'bapak, awas pak! Tapi korban langsung ditusuk," ujar Choeroni yang juga bendahara Masjid Darul Muttaqin itu.

Atas teriakan dari anak korban, semua orang akhirnya menyadari upaya penyerangan tersebut. Pelaku akhirnya bisa diamankan oleh jamaah. Namun serangan pelaku yang bernama Vivi itu, melukai leher sebalah kanan korban.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas