Mereka yang Mencatat di Persidangan, Setnov, Rita Widyasari dan Bos First Travel
Setya Novanto dan Rita Widyasari bercerita soal buku yang mereka bawa, untuk mencatata fakta di persidangan.
Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo
Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Ritya Widyasari, yang tengah menyandang status terdakwa kasus korupsi, juga menenteng buku setiap menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kepada wartawan pada 7 Maret lalu, Rita Widyasari mengakui buku tersebut digunakan untuk mencatat keterangan para saksi.
Rita membantah saat ditanya soal apakah buku hitam tersebut terinspirasi dari buku hitam terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang sempat heboh karena disana tertera banyak nama anggota dewan yang diduga terlibat e-KTP.
"Ini saya catat keterangan saksi saja. Jangan tulis pula buku ini kayak punya pak SN (Setya Novanto), buku hitam ya. Ini kebetulan dapat saja. Aku tahu soal buku hitam pak SN dari televisi. Buku saya ini harusnya ganti ya, sampulnya putih biar beda," tutur Rita lanjut tertawa.
Bos First Travel, Anniesa Hasibuan, juga kurang lebih melakukan hal yang sama. Terdakwa kasus penipuan ribuan jamaah umrah itu, mencatata keterangan semua pihak di persidangan, ke dalam secarik kertas putih.
Pada persidangan yang digelar 5 Maret lalu, ia juga melakukan yal yang sama. Ia terlihat sangat mengamati dan mendengarkan dengan teliti, setiap perkataan yang disampaikan para saksi.
Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat oleh Anniesa.
Simak videonya di atas.(*)