Istana: Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan klaifikasi mengenai hal tersebut di depan jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana membantah kabar yang beredar yang menyebutkan rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Bey Machmudin dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Senin (12/3/2018) mengatakan, informasi itu merupakan hoaks alias kabar bohong.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan klaifikasi mengenai hal tersebut di depan jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," ujarnya pada Senin, 12 Maret 2018.
Saat memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dirinya mendapatkan pertanyaan mengenai hal itu.
Menkeu menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Baca: Penerimaan Sopir Baru Taksi Online Ditutup Sementara, Luhut Khawatir Mereka Tak Bisa Bayar Cicilan
Baca: GNPF MUI Berubah Nama Jadi GNPF Ulama untuk Perjuangkan Misi yang Lebih Luas
"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan," ucapnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dalam isu tersebut, disebut bahwa presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.