Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Larangan Bercadar, Menristek Dikti: Rektor Pasti akan Berurusan Langsung dengan Saya

"Rektor pasti akan berurusan langsung dengan saya," tegasnya saat ditemui usai menghadiri Kuliah Umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Larangan Bercadar, Menristek Dikti: Rektor Pasti akan Berurusan Langsung dengan Saya
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Menristekdikti M Nasir (tengah) saat melakukan konferensi pers terkait pernyataan antiradikalisme di kampus yang diadakan di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017) bersama beberapa rektor universitas di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, menegaskan siap berhadapan langsung dengan rektor kampus yang mengeluarkan aturan soal larangan mahasiswa bercadar.

"Rektor pasti akan berurusan langsung dengan saya," tegasnya saat ditemui usai menghadiri Kuliah Umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Selasa (13/3/2018)

Muhammad Nasir mengatakan, larangan bercadar bagi mahasiswa merupakan tindakan diskriminasi dan radikalisme.

Baca: Korban Pelecehan Seksual Pelajar SD di Semarang Bertambah, Orangtua Mau Lapor Polisi

Jika ditemukan ada kampus yang mengeluarkan aturan berkaitan dengan diskriminasi dan radikalisme, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab dari seorang rektor.

"Cadar bagi saya, jangan lakukan diksriminasi di kampus. Sejak awal, saya mengantakan, tidak boleh ada diskriminasi dan radikalisme," tutur M Nasir.

M Nasir juga tidak segan-segan untuk memberikan arahan langsung pada rektor kampus yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Soal Larangan Bercadar di Kampus, Menristekdikti: Jangan Lakukan Diksriminasi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas