Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Bikin Pembagian Uang dengan Kode Minuman Beralkohol, Irvanto Siap Dikonfrontir

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, kembali dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan korupsi e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Bantah Bikin Pembagian Uang dengan Kode Minuman Beralkohol, Irvanto Siap Dikonfrontir
Theresia Felisiani
Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018). 

"‎Penyerahan uang itu terjadi tiga kali. Pertama dari Pak Iwan di kantor Menara Imperium, kedua dan ketiga di rumah (Ahmad). Penyerahan uang itu lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya," ucap Ahmad di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lalu di pemberian ketiga, Ahmad melihat Irvanto menulis di selembar ketas soal pembagian uang. Disana tertulis untuk Senayan dan menuliskan kode-kode, yakni biru, kuning dan merah dengan nama-nama merk minuman beralkohol.

"Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal. Saya ingetnya cuma tiga, tapi seingat saya ada lima. Hanya tiga yang saya ingat," imbuh Ahmad.

Lanjut jaksa menanyakan apakah Irvanto pernah menjelaskan uang tersebut berasal dari mana? Ahmad menjawab tidak pernah menjelaskan.

‎"Lalu uang itu diserahkan Irvanto ke siapa? Saudara tahu? ," tanya hakim menimpali.

"‎tidak tahu pak, di kertas itu hanya ada warna-warna saja dan kode minuman keras," jawab Ahmad lagi.

"Pak Irvanto kalau panggil terdakwa, apa? Anda tahu," tanya hakim. Lalu Ahmad menjawab Irvanto biasa memanggil terdakwa Setya Novanto dengan sebutan om.

Berita Rekomendasi

"Pernah hak Irvanto bilang ini bagian untuk om? ," tanya hakim mencecar Ahmad.

"Tidak ada yang mulia, hanya merah, kuning, biru dan Senayan," jawab Ahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas