Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Daerah Kukar Dikonfirmasi Foto Anggota Tim 11 Bupati Rita Widyasari

Dalam persidangan, Marli menjelaskan ‎dia mengenal terdakwa Khairudin karena kakak dari Khairudin merupakan istri Marli.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekretaris Daerah Kukar Dikonfirmasi Foto Anggota Tim 11 Bupati Rita Widyasari
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Sekda Kukar, H Marli (59) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairuddin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (BMM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kutai Kertanegara, H Marli (59) dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairuddin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (BMM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dalam persidangan, Marli menjelaskan ‎dia mengenal terdakwa Khairudin karena kakak dari Khairudin merupakan istri Marli.

Baca: Ketua DPR Berharap Masyarakat Bisa Terima Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

"Pernah dengar tim 11? " tanya jaksa mengawali pertanyaannya.

Marli menjawab singkat pernah mendengar.

"Kenal dengan ‎Junaidi? Apa dia termasuk tim 11? " tanya Jaksa lagi.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu, tapi selentingan saya dengar begitu," jawab Marli.

Lanjut jaksa menanyakan apakah Khairudin merupakan ketua tim 11?

Baca: Wanita Ini Secepat Kilat Sembunyikan Narkoba di Lemari Setelah Teleponnya Tak Kunjung Diangkat Suami

Marli menjelaskan Khairudin bukan ketua.

Namun memang bagian dari tim pemenangan Bupati Rita.

"Saudara panggil Khairudin siapa?" kembali jaksa mencecar Marli.

Marli mengaku memanggil Khairudin dengan sebutan Koi.‎

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas