Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel

Sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menghadirkan artis Vicky Shu sebagai saksi, Rabu (14/3/2018).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Vicky Shu jadi saksi dalam sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menghadirkan artis Vicky Shu sebagai saksi, Rabu (14/3/2018).

Dalam persidangan, wanita yang memiliki nama asli Vicky Veranita Yudhasoka membeberkan sejumlah fakta keterkaitan dirinya dengan First Travel.

Baca: Tangis Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kembali Pecah Di Ruang Sidang

Vicky Shu tampak mengenakan blezer hitam dipadu celana panjang hitam tiba di Pengadilan Negeri Depok sekira pukul 10.58 WIB.

Ia menjadi saksi dalam kasus tersebut karena ikut mempromosikan agen perjalanan umrah First Travel.

Dalam kasus ini tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki berstatus sebagai terdakwa.

1. Asal usul Vicky Shu kenal Anniesa

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan Vicky Shu mengaku pertama kali bekenalan dengan Anniesa Hasibuan dalam acara di New York Fashion Week.

Dari perkenalan tersebut, Vicky Shu akhirnya mendapatkan kesempatan umrah gratis dari First Travel.

Sebelumnya, Vicky mengaku pernah menjalankan umrah dengan menggunakan First Travel.

Baca: Pensiunan Polisi Korban First Travel Ini Ungkap Kekecewaannya Setelah Kehilangan Rp 120 Juta

Pada kali pertama perjalan umrah bersama First Travel dirinya membayar dengan paket reguler seharga Rp 34,4 Juta.

Namun, dalam perjalanan umrah keduanya bersama First Travel ia mendapatkannya secara cuma-cuma.

"Diajak suadara Anniesa, kalau bahasa singkatnya ada pekerjaan dengan First Travel," ungkap Vicky Shu dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas