Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Mahasiswa Surabaya Bertukar Informasi Peretasan Lewat Aplikasi Telegram

"Mereka punya forum salah satunya menggunakan aplikasi telegram," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Mahasiswa Surabaya Bertukar Informasi Peretasan Lewat Aplikasi Telegram
warta kota
Tiga hacker yang juga mahasiswa Surabaya yang menjebol 600 situs perusahaan dan pemerintahan di 44 negara, termasuk milik Amerika Serikat (AS), diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (13/3/2018). 

Tersangka berinisial AN (21), ATP (21), dan KRS (21) berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka melakukan peretasan sejak 2017.

Roberto menerangkan, para tersangka menggunakan metode SQL Injection melalui bahasa pemrograman untuk melakukan peretasan.

Ketiga pelaku merupakan anggota komunitas peretasan Surabaya Black Hat.

Dalam pengungkapan kasus, polisi mendapatkan informasi dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI dan Internet Crime Complaint Center atau IC3 yang berpusat di New York, AS, mengenai peretasan yang dilakukan di Indonesia.

Kemudian, polisi menangkap tiga tersangka di Surabaya, Minggu (11/3/2018).

Namun, terdapat tiga tersangka lain, yang tengah dilakukan pengejaran. Mereka juga anggota dari SBH.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik.

Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas