Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order

Panitera pengganti Tuti Astuti berteriak histeris saat dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: ade mayasanto
zoom-in Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitera pengganti Tuti Astuti berteriak histeris saat dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panitera pengganti yang belum lama ini baru melaksanakan ibadah umrah itu menangis sejadinya dan berteriak histeris.

Berada di Pengadilan Negeri Tangerang, jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Banten, Senin sore, 12 Maret 2018, Tuti menyebut nama hakim Wahyu Widya Nurfitri.

"Bu Tuti pas dibawa ke lobi ini dia nangis menjerit dan teriak nyebut nama bu hakim, Wahyu. Dia teriak disuruh Bu Wahyu," ujar seorang pegawai di PN Tangerang kepada Tribun, Selasa (13/3/2018).

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK ini bermula saat sekitar lima orang berpakaian bebas menangkap dua orang diduga pengacara beberapa saat meninggalkan pengadilan pada pukul 16.30 WIB.

Keduanya dibawa masuk ke dalam pengadilan menuju lantai tiga pengadilan.

>>> Halaman Berikutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas