Vicky Shu Hadir Sebagai Saksi di Sidang First Travel
Sebanyak 10 saksi berhasil dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan atau sidang ke enam kasus First Travel
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 saksi berhasil dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan atau sidang ke enam kasus penipuan biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/217).
Kesepuluh saksi semuanya adalah jemaah umrah dan calon jemaah umrah First Travel termasuk artis penyanyi Vicky Shu yang hadir.
Mereka adalah Sri Surjani, Fachtur Rohman, Sutrisno, Saryono, Syarifah, Fatma Sari, Zuherial, Neni Yulianti, Robiatul Dhawiyah dan Vicky Veronita Yudhasoka atau Vicky Shu.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ajak Artis, Tarif Murah dan Seminar yang Membuat Korban First Travel Tertarik
Usai disumpah di depan majelis hakim, para saksi kemudian duduk di depan majelis hakim.
Sementara tiga terdakwa yakni yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Siti Hasibuan alias Kiki duduk di sebelah kuasa hukum mereka. Ketiganya tampak tenang.
Ketua Majelis Hakim Sobandi kemudian menanyakan ke JPU apakah meminta keterangan para saksi dalam sidang dilakukan sekaligus atau bersama-sama, atau satu persatu.
"Bagaimana menurut JPU, apakah mereka akan bersaksi bersama-sama atau seperti apa. Semua saksi ini jemaah umrah dan calon jemaah umrah semuanya kan?," kata Sobandi.
Ketua Tim JPU Heri Jerman lalu menerangkan bahwa semuanya memanh jemaah umrah dan calon jemaah umrah First Travel. Namun untuk Vicky Shu, selain jemaah umrah First Travel, ia juga ada keterkaitan dengan promosi yang dilakukan First Travel.
Baca: Mereka yang Mencatat di Persidangan, Setnov, Rita Widyasari dan Bos First Travel
Baca: Setnov Berusaha Nyaman, Fredrich Keluhkan Makanan dan Rita Widyasari Dangdutan
Karenanya Majelis Hakim memutuskan meminta keterangan Vicky Shu terlebih dahulu, sebelum saksi lainnya.
Dalam persidangan Vicky Shu membeberkan dirinya sudah dua kali umrah dengan First Travel.
Pertama ia mengikuti umrah dengan biaya sendiri sebesar Rp 34 juta pada 30 Desember 2015 sampai sampai 7 Januari 2016.
Yang kedua Vicky mengikuti umrah bersama First Travel secara gratis sebagai bagian kerja sekaligus ibadah pada tanggal 3-9 Maret 2017.
Dalam kegiatannya Vicky mengaku mesti berfoto bersama jemaah First Travel dan membuat video testimoni untuk channel youtube First Travel.
"Saya hanya ingin membantu mempromosikan karena Anniesa adalah teman dan disainer," kata Vicky.
Ia juga mengaku tahu First Travel dari media sosial Path dimana di sana banyak dikomentari positif oleh netizen. "Sehingga saya tertarik," katanya.(bum)