Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok, Ini Harapan Pengacara

"Saya percaya hakim akan memutuskan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang ada. Lebihnya berharap ke Tuhan saja," ujar Josefina.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok, Ini Harapan Pengacara
Instagram
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, menyatakan bahwa pihaknya yakin hakim Mahkamah Agung yang menangani perkara peninjauan kembali (PK) Ahok akan memutus dengan adil.

"Saya percaya hakim akan memutuskan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang ada. Lebihnya berharap ke Tuhan saja," ujar Josefina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/3/2018).

Ia tak terlalu peduli akan rekam jejak Hakim Agung Artidjo Alkostar yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang PK atas vonis dua tahun penjara yang diajukan Ahok.

Selama ini, Artidjo dikenal tegas dalam memutuskan sejumlah kasus.

Baca: PK Ahok Ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar.

Josefina yakin Artidjo maupun hakim lainnya akan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Adapun Artidjo merupakan hakim agung yang kerap menangani kasus berat, khususnya kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.

Sebut saja kasus Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum.

Artidjo juga menangani kasus korupsi yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis di tingkat kasasi.

Oleh Artidjo, mereka dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok, Ini Kata Pengacara"
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas