Luhut Jelaskan Kenapa Jumlah Sopir Taksi Online Harus Dibatasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan kenapa jumlah sopir taksi online harus dibatasi, alasannya kesejahteraan sopir
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan keputusan untuk menghentikan sementara perekrutan sopir taksi online untuk menjaga penghasilan para sopir.
"Iya pendaftaran kita minta dibatasi karena jumlah berlebihan nanti akan menimbulkan masalah," ungkap Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Senin (12/3/2018).
Sehingga dengan adanya penghasilan yang stabil para sopir taksi online dapat membayar cicilan mobil mereka.
Baca: Tangis dan Amarah Korban First Travel di Persidangan
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Pasalnya saat ini menurut Luhut terdapat 70 persen sopir taksi online menyicil kendaraan mereka.
"Karena 70 persen dari hasil studinya itu kendaraan-kendaraan itu pakai kredit. Nah kalau nanti jumlah penumpang dengan jumlah kendaraan tidak seimbang nanti dia ga bisa bayar," ungkap Luhut.
Luhut pun masih belum bisa memastikan sampai kapan moratorium tersebut berlangsung. Namun Luhut menyatakan moratorium ini akan melihat permintaan masyarakat yang menggunakan taksi online, agar tidak terjadi kasus kekurangan sopir.
"Ya kita gak tahu sampai nanti berapa lama. 70 persen nanti orang yang mobil misalnya ga bisa bayar gimana. Nanti jadi masalah. Karena kalau nanti makin banyak supply kurang demand kan repot," pungkas Luhut.(*)