Saksi Akui Temani Adi Jihadi Beli Senjata di Filipina
Achmad Supriyanto merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Saksi Akui Temani Adi Jihadi Beli Senjata di Filipina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/achmad-supriyanto-nih2_20180316_134458.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi sidang aksi teror Bom Thamrin bagi Aman Abdurrahman, Achmad Supriyanto mengaku pernah membeli senjata saat melakukan latihan militer di Filipina bersama Adi Jihadi.
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Achmad Supriyanto merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten pada 23 Maret 2017 silam.
Sementara Adi Jihadi yang sudah didatangkan ke persidangan sebelumnya sudah dinyatakan bersalah dan dihukum enam tahun penjara karena terbukti menyelundupkan senjata dari Filipina ke Indonesia dan mengirimkan personel Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ke Marawi, Filipina.
Fakta itu terungkap saat Achmad Supriyanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Akhmad Zaini.
Baca: Zulhas Kembali Munculkan Poros Nasional, Apa Maksudnya?
"Anda bersama Adi (Jihadi) pernah ke luar negeri," tanya Akhmad Zaini.
"Pernah ke Filipina dalam rangka latihan militer," jawab Achmad.
"Apakah menggunakan senjata asli?"; lanjut Akhmad Zaini.
"Asli, kami membeli senjata asli di sana," terang Achmad Supriyanto.
Namun Achmad Supriyanto mengaku tidak mengetahui pembelian senjata itu atas perintah siapa.
"Apakah pembelian senjata atas perintah Adi?" tanya Akhmad Zaini lagi.
"Tidak tahu," jawab Achmad Supriyanto.
Sebelumnya Adi Jihadi mengaku menerima uang 30 ribu US Dollar dari Iwan Darmawan Muntho alias Rois melalui perantara di mana 20 ribu US Dollar di antaranya diserahkan kepada Ustadz Zainal Anshory dan 3 ribu US Dollar ke Suryadi Mas'ud untuk rencana pengiriman ikhwan ke Suriah dan Filipina serta 7 ribu US Dollar lainnya juga diberikan ke Mas'ud.
Dalam keterangannya, Achmad mengaku dimintai tolong oleh Adi Jihadi memberikan dua kartu ATM kepada Abu Gar yang diketahui terlibat dalam pencairan dana dan perekrutan salah satu pelaku aksi teror di Thamrin.
Adi Jihadi dalam persidangan sebelumnya mengaku menerima ATM itu dari Rizal yang merupakan suruhan dari Iwan Darmawan Muntho alias Rois yang merupakan rekan Aman Abdurrahman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Rois merupakan kakak Adi Jihadi dan juga sebagai terpidana kasus bom Kuningan, Jakarta pada 9 September 2004.