Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini, Komnas HAM Akan Temui KPK Bahas Kasus Novel Baswedan

Kedatangan Komnas HAM itu guna membahas teror dan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Siang Ini, Komnas HAM Akan Temui KPK Bahas Kasus Novel Baswedan
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik KPK Novel Baswedan ditemani keluarga dan tim advokasi saat memenuhi panggilan dari Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) atas kasus dirinya di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). Novel Baswedan beserta kuasa hukumnya mendesak agar Presiden tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan datang menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Kedatangan Komnas HAM itu guna membahas teror dan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan.

Baca: Wacana Pemindahan Whale Shark ke Ancol Ditolak

"Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, KPK menerima surat dari Komnas HAM bahwa Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan ingin melakukan koordinasi dengan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Febri mengatakan, KPK sangat terbuka dengan kerja sama dan penguatan yang diinisiasi Komnas HAM.

KPK berharap pelibatan Komnas HAM dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

"Ketika Komnas HAM melihat ada persoalan hak asasi manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali, maka kami berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," kata Febri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Selain itu, kasus ini juga telah menarik perhatian publik secara luas. Pembentukan tim diharapkan mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada pemangku kepentingan terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat Siang, Komnas HAM Akan Temui KPK Bahas Kasus Novel Baswedan", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/10471591/jumat-siang-komnas-ham-akan-temui-kpk-bahas-kasus-novel-baswedan.
Penulis : Abba Gabrillin


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas