Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Telusuri Insiden Penolakan Petugas di Pesantren Al Zaytun

Pesantren Al Zaytun, menolak petugas PPDP KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU RI Telusuri Insiden Penolakan Petugas di Pesantren Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI memerintahkan KPU Provinsi Jawa Barat menelusuri penolakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Jawa Barat yang dilakukan Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Pesantren Al Zaytun, menolak petugas PPDP KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih di Pilgub Jawa Barat 2018. PPDP tidak diizinkan mengakses masyarakat yang berada di kawasan pesantren itu.

"Kami memerintahkan KPU Jabar menelusuri lebih dalam kronologisnya bagaimana, apakah kesalahan ada di kita, atau komunikasinya tidak benar. Kami telusuri lebih dalam," tutur komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU RI, Senin (19/3/2018).

Dia menjelaskan, KPU Jawa Barat akan berkomunikasi secara intensif karena semua warga negara di manapun berada jika sudah memenuhi syarat, harus daftar di daftar pemilih.

Setiap upaya yang menghalangi hak pilih warga negara untuk memilih, menurut dia, bisa dikenakan sanksi berat. Jadi, pihaknya akan melihat permasalahan yang terjadi.

Baca: Nama Setya Novanto Pernah Dicatut untuk Kepentingan Pilkada Calon Tertentu

"Apakah ini karena komunikasi kurang baik atau memang ada upaya secara sengaja untuk mempengaruhi pemilih di pesantren agar tidak bisa memilih. (Sanksi,-red) ada di UU, itu pasti ada, menghalangi orang menggunakan hak pilih," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini, dia menilai, tidak ada masalah petugas PPDP mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota penyelenggara Pilkada serentak 2018.

"Sejauh ini tidak ada masalah. di daerah lain, kami belum ada laporan, ada yang dipersulit begitu dan skala besar sekali. Kalau pasentren Zaitun, santri besar sekali. Nanti, kami lihat lebih dalam lagi apa yang terjadi di sana," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menambahkan pada prinsipnya semua WNI yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih akan didata sebagai pemilih.

Menurut dia, pendataan itu berbasis domisili tidak dilakukan di tempat pendidikan. Apabila petugas datang ke sebuah tempat, lebih karena mengklarifikasi domisili.

"Identitasnya di situ. Jadi kan sama di pondok pesantren ada banyak santri, di kampus ada banyak mahasiswa, di sekolah itu ada banyak siswa, kalau mereka di data, itu bukan karena mereka," katanya.

Sebelumnya, KPUD Jawa Barat baru saja menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 17 Maret 2018. Total daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat mencapai 31.708.330 pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas