Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Juta Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2018

Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan 6.768.025 pemilih terancam kehilangan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Juta Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2018
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pelajar Sekolah Menengah Cikal Amri Cipayung melakukan simulasi Pemilu saat mengunjungi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Selain untuk mengetahui tata cara pelaksanaan Pemilu, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mengenalkan sistem demokrasi sejak dini kepada para pelajar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan 6.768.025 pemilih terancam kehilangan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Hal ini karena pemilih itu tidak memiliki KTP elektronik sebagai syarat untuk memilih.

Sebanyak 6.768.025 pemilih terdiri dari 3.497.228 berjenis kelamin laki-laki dan 3.270.797 berjenis kelamin perempuan.

"Ada beberapa juta pemilih masuk kategori belum dipastikan atau belum memiliki KTP elektronik," tutur Viryan, kepada wartawan ditemui di Kantor KPU RI, Selasa (20/3/2018).

Seperti diketahui, e-KTP merupakan syarat utama seseorang mempunyai hak pilih di pesta demokrasi rakyat itu.

Apabila tidak mempunyai e-KTP ada surat keterangan (suket) sebagai pengganti. Suket dapat dipergunakan jika pembuatan melalui perekaman. Suket tidak dapat dipergunakan apabila hanya secarik kertas.

"Masuk sebagai pemilih di dalam pilkada dia harus ada KTP elektronik atau suket," kata dia.

BERITA TERKAIT

Baca: KPU Catat Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2018 Sebanyak 152.092.310

Dia menjelaskan, apabila sampai menjelang penetapan DPT dari jumlah pemilih belum memiliki e-KTP itu maka pihaknya berhak melakukan pencoretan.

"DPT dari 6 juta itu nanti kami cek. Ternyata 6 juta ini misalnya sekian juta di database kependudukan, kemudian sudah mempunyai suket jadi dikeluarkan. Misalnya sesudah dikeluarkan masih ada 4 juta," kata dia.

"Kalau 4 juta ini sampai menjelang penetapan DPT dalam rentang waktu 13-19 April yang bersangkutan atau ada pemilih belum mempunyai KTP elektronik atau suket nama-nama pemilih tersebut akan dicoret dan dikeluarkan dari DPT,".

Sebelumnya, sebanyak 152.092.310 orang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Hasil ini merupakan total 375 kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran data.

Namun, terdapat enam kabupaten di Provinsi Papua yang belum menyelesaikan pemutakhiran data. Enam daerah tersebut, yaitu Lanny Jaya, Nduga, Manberamo Raya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak.

Sebanyak 152.092.310 orang tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 75.927.052 dan perempuan sebanyak 76.165.258.

Selain itu, KPU RI menerima data mengenai jumlah TPS sebanyak 385.082, jumlah desa atau kelurahan sebanyak 62.969, jumlah kecamatan 5.380 dan jumlah kabupaten/kota 375.

Sampai saat ini, tercatat ada 6.768.025 pemilih belum dipastikan atau belum memiliki KTP-elektronik atau suket, diantaranya 3.497.228 laki-laki dan 3.270.797 perempuan.

Penyelenggaran Pilkada 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah. Jika mengacu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2018, maka 85 persen dari prediksi jumlah pemilih di pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas