BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Ia juga menerangkan bahwa narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan Medan Sumatera Utara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg yang diselundupkan dari Malaysia menuju Binjai, Sumatera Utara.
Dari keterangan tertulisnya, Direktur Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (18/3/2018) pada pukul 23.30 di Jalan Sembayang, Binjai, Sumatera Utara.
Ia juga menerangkan bahwa narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan Medan Sumatera Utara.
Baca: Hukum Mati Zaini, DPR Ungkit Kelanjutan Tanggung Jawab Arab Saudi Terkait Kasus Jatuhnya Crane
"Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumut," kata Arman pada Selasa (20/3/2018).
Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang seberat 20 Kg di dalam dua karung.
BNN juga mengamankan dua orang tersangka yaitu Khalidi dan Bahtiar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.