Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Ia juga menerangkan bahwa narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan Medan Sumatera Utara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Tribunnews/JEPRIMA
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (tengah) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) saat menggelar rilis kasus Narkotika Jaringan Sindikat Taiwan-Indonesia di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018). BNN dan Bea Cukai berhasil mencegat dan menyita barang bukti dua koper yang berisi sabu seberat 51.4 kilogram dari dua tersangka yaitu satu Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sadikin dan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan bernama Huang Jhong Wei di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lodan, Jakarta Utara, Kamis (15/3) malam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg yang diselundupkan dari Malaysia menuju Binjai, Sumatera Utara.

Dari keterangan tertulisnya, Direktur Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (18/3/2018) pada pukul 23.30 di Jalan Sembayang, Binjai, Sumatera Utara.

Ia juga menerangkan bahwa narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan Medan Sumatera Utara.

Baca: Hukum Mati Zaini, DPR Ungkit Kelanjutan Tanggung Jawab Arab Saudi Terkait Kasus Jatuhnya Crane

"Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumut," kata Arman pada Selasa (20/3/2018).

Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang seberat 20 Kg di dalam dua karung.

BNN juga mengamankan dua orang tersangka yaitu Khalidi dan Bahtiar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas