Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah untuk Menginap di Inggris

Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel, Andika Surachman dan Anni

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk keperluan Pribadi.

Atika mengatakan pencairan dana digunakan untuk keperluan Andika dan Anniesa menginap di hotel mewah di Inggris.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

Baca: LBH Lasmura: Putusan Sela PTUN Tak Ada Pengaruh

"Apakah ada keperluan terdakwa yang dibayarkan dari uang jemaah," tanya Hakim Subandi.

"Yang saya ingat waktu itu untuk hotel disana," jawab Atika.

"Untuk siapa?" tanya hakim

Berita Rekomendasi

"Untuk Pak Andika dan Bu Anniesa," jawab Atika.

"Dimana?" hakim kembali bertanya.

"Di Inggris kalau tidak salah," sebut Atika.

"Berapa totalnya?" tanya hakim kembali.

"Lupa," jawab singkat Atika.

Mendengar keterangan saksi, para korban yang merupakan calon jemaah First Travel terlihat geram dan menyoraki para terdakwa.

Agenda sidang ketiga terdakwa bos Firat Travel menghadirkan 12 orang saksi dari 13 orang dijadwalkan yang merupakan mantan karyawan First Travel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas