Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah untuk Menginap di Inggris

Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel, Andika Surachman dan Anni

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk keperluan Pribadi.

Atika mengatakan pencairan dana digunakan untuk keperluan Andika dan Anniesa menginap di hotel mewah di Inggris.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

Baca: LBH Lasmura: Putusan Sela PTUN Tak Ada Pengaruh

"Apakah ada keperluan terdakwa yang dibayarkan dari uang jemaah," tanya Hakim Subandi.

"Yang saya ingat waktu itu untuk hotel disana," jawab Atika.

"Untuk siapa?" tanya hakim

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk Pak Andika dan Bu Anniesa," jawab Atika.

"Dimana?" hakim kembali bertanya.

"Di Inggris kalau tidak salah," sebut Atika.

"Berapa totalnya?" tanya hakim kembali.

"Lupa," jawab singkat Atika.

Mendengar keterangan saksi, para korban yang merupakan calon jemaah First Travel terlihat geram dan menyoraki para terdakwa.

Agenda sidang ketiga terdakwa bos Firat Travel menghadirkan 12 orang saksi dari 13 orang dijadwalkan yang merupakan mantan karyawan First Travel.

Baca: Beda Prinsip Bikin Dian Rositaningrum Ngotot Cerai dari Opick

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas