Menteri Budi Beri Sinyal Aturan Lajur Khusus Bus Diterapkan di Tol Jagorawi dan Tangerang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam rancangannya akan diterapkan di ruas Tol Jagorawi dan Tangerang.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peraturan yang diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, yakni Ganjil-Genap, lajur khusus angkutan bus, dan pembatasan truk sumbu III, IV, dan V rencananya akan diberlakukan di ruas tol lain yang juga memiliki tingkat kemacetan yang tinggi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam rancangannya akan diterapkan di ruas Tol Jagorawi dan Tangerang.
Untuk ruas Tol Jagorawi hanya akan diberlakukan lajur khusus bus saja karena tingkat kepadatannya disebutkan Budi masih sesuai kapasitas.
"Untuk Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus, tidak ada ganjil genap di sana, karena di sana itu praktis kapasitasnya belum over jadi kita cuma nambah level of service dengan buat jalur khusus bus," ungkap Budi Karya Sumadi, Selasa (20/3/2018).
Baca: Nike Ardila Tewas akibat Kecelakaan pada 19 Maret 23 Tahun Lalu, Ini Kronologinya
Aturan lajur tersebut rencananya akan diterapkan bulan depan atau pada April 2018.
"Ya, dua pekan lah paling lama dari sekarang. Tapi gak ada ganjil-genap di Jagorawi," ungkap Budi Karya.
Sementara itu untuk ruas Tol Tangerang, kemungkinan akan diterapkan tiga aturan yang berlaku di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
"Yang kemungkinan ada itu di Tangerang, akan sama dengan yang di Bekasi, semuanya, ada bus ganjil-genap dan truk," tutur Budi Karya.
Untuk tahap pertama di Tol Tangerang akan lebih dulu diterapkan aturan lajur khusus angkutan bus.
"Tangerang mungkin sebelum puasa kita akan diskusiin jalan arterinya mana yang dipakai," ujar Budi Karya.