Seleksi Calon Anggota KPU DKI, Tim Seleksi Akan Serahkan 14 Nama Kepada KPU RI
"Ini dilaporkan terakhir awal April. Sejumlah 14 nama dipilih selektif oleh KPU RI. Timsel mengantarkan 14 calon nama," kata dia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta sedang menyeleksi calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023.
14 calon anggota akan diserahkan kepada KPU RI pada 9 April 2018.
"Kami memilih 14 calon the best dari yang mengikut tahapan," tutur anggota timsel calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Siti Zuhro, ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca: Prabowo Prediksi Indonesia Bubar 2030, Fadli Zon: Ini Warning Kalau Kita Salah Jalan
Timsel bekerja sejak 7 Februari 2018 sampai tanggal penyampaian nama 14 calon kepada KPU RI pada 9 April 2018.
Ada sejumlah tahapan yang dilalui calon anggota KPU DKI.
Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 62/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Perubahan Keputusan KPU RI Nomor 37/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode Tahun 2018-2023.
Baca: Politikus PAN: Tak Hanya Jokowi, Amien Rais Selalu Mengkritisi Sejak Jaman Gus Dur, Mega, dan SBY
Dia menjelaskan, tahapan dimulai dari penelitian administrasi calon anggota KPU Provinsi sampai tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Tes (CAT).
Lalu, tahapan selanjutnya, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara. Tiga tahapan tes tersebut diikuti sebanyak 40 calon anggota KPU DKI yang sudah diseleksi.
Baca: Luhut Ancam Bongkar Dosa Amien Rais, Taufik Kurniawan: Dari Dulu Pak Amien Karakternya Begitu
Selama tahapan tersebut, timsel bekerjasama dengan sejumlah pihak, seperti Polri, Universitas Indonesia, KPU RI, dan instansi terkait lainnya.
"Ini dilaporkan terakhir awal April. Sejumlah 14 nama dipilih selektif oleh KPU RI. Timsel mengantarkan 14 calon nama," kata dia.
Masa jabatan tujuh komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2013-2018 berakhir pada 24 Mei 2018.
Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan itu, KPU RI menetapkan keanggotaan tim seleksi (timsel).
Timsel calon Anggota KPU periode 2018-2023 untuk Provinsi DKI Jakarta, yaitu Siti Zuhro, Wirdyaningsih, Abdul Aziz, Anisia Kumala, dan Faiz Rafdhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.