Tim Seleksi Tegaskan Anggota KPU DKI Bebas Partisan
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 menjaring calon terbaik menempati posisi anggota KPU DKI Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 menjaring calon terbaik menempati posisi anggota KPU DKI Jakarta.
Anggota Timsel calon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Siti Zuhro, mengatakan selama tahapan seleksi timsel menegaskan tanpa ada keberpihakan atau partisan.
"Kami akan memutus mata rantai, lambat atau cepat akan ketahuan kalau timsel partisan. (Timsel,-red) Tidak posisi paritsanship berpihak atau mencatat nama tertentu apalagi untuk diluluskan," tutur Siti Zuhro, ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca: Seleksi Calon Anggota KPU DKI, Tim Seleksi Akan Serahkan 14 Nama Kepada KPU RI
Untuk menjaring calon terbaik, menurut dia, timsel melakukan rekam jejak.
Selain itu, timsel meminta konsultasi serta masukan dari publik mengenai calon tersebut.
Timsel mempertimbangkan semua masukan melalui website, media sosial bahkan menerima surat yang ditujukan bersurat kepada timsel melalui kantor KPU DKI Jakarta.
Baca: Wakil Ketua DPR Sesalkan Ketidak Terbukaan Arab Saudi Soal Hukum Mati Zaini Misrin
Setelah melakukan rekam jejak, timsel menentukan 14 calon terbaik yang akan diserahkan namanya kepada KPU RI pada 9 April mendatang.
Dia menjelaskan, syarat utama berupa integritas.
Timsel tidak akan meluluskan calon yang integritas kurang.
Setelah itu, memiliki kompetensi, profesional dan kemampuan manajerial.
Baca: Politikus PAN: Tak Hanya Jokowi, Amien Rais Selalu Mengkritisi Sejak Jaman Gus Dur, Mega, dan SBY
"Menghasilkan calon KPU the best. Tidak lekang ketika ditarik ke politik atau kepentingan menguntungkan pihak tertentu partai tertentu," kata dia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.