Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Beberkan Upaya Pemerintah Untuk Bebaskan Zaini Misrin Dari Hukuman Pancung Sejak 2008

"Bahkan pak Jokowi dalam 3 kali pembicaraan dengan Raja Arab Saudi juga sudah menyampaikan soal itu," jelas Hanif.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menaker Beberkan Upaya Pemerintah Untuk Bebaskan Zaini Misrin Dari Hukuman Pancung Sejak 2008
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri usai rapat kerja di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri membeberkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak 2008 silam dalam upaya membebaskan TKI, Zaini Misrin, dari hukuman mati di Arab Saudi.

Ia menjelaskan bahwa upaya untuk membebaskan Zaini sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian upaya diplomasi untuk membebaskan Zaini Misrin pun dilanjutkan saat pemerintahan Jokowi.

Baca: Teriakan Maling Hingga Sebutan Tak Pantas Lainnya Warnai Kehadiran Bos First Travel di Ruang Sidang

"Itu sudah kita lakukan sejak dari tahun 2008 sampai dengan 2018 ini, di dua masa pemerintahan, pada zaman pak SBY dan pada masa pak Jokowi ini sudah dilakukan secara intesif," ujar Hanif di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Kata Hanif, Jokowi telah melakukan pembicaraan dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang

"Bahkan pak Jokowi dalam 3 kali pembicaraan dengan Raja Arab Saudi juga sudah menyampaikan soal itu," jelas Hanif.

Puluhan kali nota diplomatik telah dikirimkan pemerintah Indonesia kepada Arab saudi demi membebaskan atau meringankan hukuman Zaini.

Baca: KPK Periksa Penyuap Bupati Subang

"Surat secara resmi juga sudah, mungkin nota diplomatik kita (sampaikan) itu kalau nggak salah bisa 40-an kali," tegas Hanif.

Selain itu, upaya lainnya juga ditempuh pemerintah, satu diantaranya melalui jalur kultural karena Arab Saudi memang menerapkan sistem tersebut.

Jalur kultural yang dimaksud adalah dengan meminta permohonan maaf kepada para ahli waris korban yang telah dibunuh, jika pelaku dimaafkan, maka pencabutan hukuman mati bisa saja terjadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas