Pelaku Berhasil Membeli Rumah dan Bayar Uang Muka Mobil Dari Menjual Materai Palsu
Kepolisian berhasil menangkap pelaku penjualan materai palsu. Atas kasus tersebut, lima orang ditersangkakan, dan tiga orang masih dalam pengejaran.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian berhasil menangkap pelaku penjualan materai palsu. Atas kasus tersebut, lima orang ditersangkakan, dan tiga orang masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018), mengatakan dari 500 lembar materai yang dijual, pelaku bisa meraup Rp 10 juta.
"Dari hasil penjualan ini sempat dia (pelaku) DP rumah di daerah Bandung, kemudian dia, kemudian DP mobil juga dari penjualan ini," ujar Argo kepada awak media Selasa (20/3/2018) siang.
Simak videonya di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
Tonton juga: