Polisi Sebar Anggota ke Tiga Provinsi untuk Ungkap Kasus Skimming
Nico mengatakan, karena masih satu jaringan, tim penyidik Ditkrimum disebar ke tiga provinsi untuk mengungkap kasus skimming.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus skimming dengan menyebar anggota ke tiga provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menegaskan, para pelaku skimmning yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih memiliki hubungan dengan pelaku yang diamankan di daerah.
Nico mengatakan, karena masih satu jaringan, tim penyidik Ditkrimum disebar ke tiga provinsi untuk mengungkap kasus skimming.
"Tim kami sedang berangkat keliling Jawa, Bali, dan NTT kordinasi dengan polisi setempat karena alert nya ini maka Polda juga sedang bergerak," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Pelaku skimming memiliki tiga kelompok yang berbeda. Menurut Nico, ketiga kelompok itu, masih memiliki keterkaitan satu sama lain.
"Jadi pelaku skiming misal kelompok I pembuat penyedia hardware dan software itu belum tentu kenal dengan kelompok dua, karena kelompok dua banyak pengambil ini kan banyak, sehingga mungkin kelompok yang satu bisa kenal bisa tidak," ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku skimming. Lima di antaranya warga negara asing, yakni tiga asal Rumania berinisial Ionel Robert Lupu (27), Raul Kalai alias Lucian Meagu (27), Caitanovici Andrean Stepan (34), Ferenc Hugyec (26) asal Negara Hungaria, dan Baltov Kaloyan Vasilev (46) asal Bulgaria.
Sementara satu orang merupakan warga negara Indonesia, Milah Karmilah. Ketika sampai di Indonesia, para pelaku ini mencoba merekrut atau mencoba menjalin hubungan pertemanan dengan warga negara Indonesia. Para pelaku memanfaatkan warga Indonesia sebagai penerjemah dan menemukan lokasi yang bisa dijadikan sasaran kejahatan.
Kelimanya diringkus di lokasi yang berbeda, seperti di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tanggerang, Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong Tanggerang, Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De’ Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat.
Polisi kembali meringkus satu pelaku skimming lagi bernama Baltov Kaloyan Vasilev (46) yang merupakan warga negara Bulgaria. Pria tersebut ditangkap di Jalan Ir Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, saat akan beraksi di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri.