Setelah Zaini, Dua TKI Lagi di Arab Saudi Terancam Hukum Pancung
Hal tersebut karena kasus kedua TKI tersebut masuk pada 2005 lalu, dan disebut mirip dengan kasus Zaini.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menyebut ada dua TKI yang menghadapi proses hukum 'kritis' dan diprediksi akan bernasib sama dengan Zaini Misrin.
Hal tersebut karena kasus kedua TKI tersebut masuk pada 2005 lalu, dan disebut mirip dengan kasus Zaini.
Kedua TKI tersebut bernama Eti binti Toyib dan Tuti Trisilawati itu juga dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikan.
"Dua orang (status hukumnya) kritis yaitu Eti binti Toyib dan Tuti Trisilawati, keduanya dari kasus sebelum tahun 2005, jadi mirip dengan kasus (Zaini Misrin) ini," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Baca: Sikapi TKI Dipancung di Arab Saudi, DPR Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum Maksimal
Baik Tuti dan Eti, kata Iqbal, dikategorikan memiliki status hukum 'kritis' di Arab Saudi lantaran dalam prosesnya, pihak pemerintah Indonesia tidak melakukan pendampingan terhadap keduanya dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi ini mengapa mereka, kita kategorikan sebagai kategori kritis, karena kita tidak melakukan pendampingan ketika proses BAP, ketika proses investigasi dilakukan sebelum tahun 2005," kata Iqbal.
Baca: Inikah Kejutan Milla? Ezra Walian-Zulfiandi Main di Babak Pertama
Proses pendampingan terhadap TKI yang terseret kasus pidana itu memang terkendala sistem perlindungan bagi WNI yang dimulai pada 2011.
Sehingga miris bagi Tuti dan Eti yang menghadapi kasus pembunuhan itu sejak tahun 2005, jauh sebelum pemberlakuan sistem perlindungan WNI.
Eti dan Tuti merupakan dua dari 20 TKI terpidana mati yang tersisa di Arab Saudi.
Iqbal menambahkan, ada sebanyak 15 dan 20 TKI yang divonis eksekusi mati karena tuduhan kasus pembunuhan.
Pemerintah pun telah memberikan pendampingan sejak awal pada sebagian dari 15 TKI tersebut, terkecuali Eti dan Tuti.
Data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi pun telah dimiliki Kemlu.