Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Zaini Misrin, Menaker: Upaya Pemerintah Sudah Extraordinary

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sudah sangat maksimal dalam mengupayakan pembebasan TKI

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Zaini Misrin, Menaker: Upaya Pemerintah Sudah Extraordinary
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa (20/3/2018). Aksi tersebut mengutuk dan menolak hukuman mati dalam menyikapi eksekusi mati terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi yakni Zaini Misrin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah terus mengupayakan langkah terbaik dalam membebaskan atau meringankan hukuman TKI yang tengah menghadapi ancaman eksekusi mati, termasuk di Arab Saudi.

"Pada prinsipnya pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah yang terbaik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu membebaskan ataupun meringankan hukuman dari mereka yang terancam hukuman mati," ujar Hanif, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2018).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sudah sangat maksimal dalam mengupayakan pembebasan TKI yang baru saja dihukum mati, Zaini Misrin.

"Kalau kita bertolak dari misalnya kasus Zaini Misrin ini, upaya yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah extraordinary (luar biasa)," tegas Hanif.

Hanif pun menyebutkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan agar Zaini tidak dieksekusi mati.

Langkah tersebut mulai dari advokasi, hingga menggunakan semua jalur langkah diplomatik, termasuk jalur kultural dengan meminta maaf kepada keluarga korban.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari langkah advokasi, pendampingan hukum kemudian langkah diplomatik multi track, dengan menggunakan semua jalur," kata Hanif.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai rapat kerja dengan Komisi IX yang juga membahas masalah eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Zaini Misrin tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia.

Dari kasus Zaini Misrin, Komisi IX pun mendesak agar Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang mungkin saja bisa menangguhkan atau membebaskan 20 TKI terpidana hukuman mati yang tersisa.

Bukan hanya sekedar mengirimkan surat kepada Raja Salman saja.

Pemerintah pun terus mengupayakan pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi 20 TKI yang tersisa tersebut.

Hanif menyebutkan, eksekusi mati dan pembebasan tersebut berlangsung sejak 2011 hingga 2018.

Sedangkan dari total 102 TKI pidana mati di Arab Saudi, termasuk 20 yang kini masih menghadapi ancaman hukuman mati, terdapat 79 orang telah dibebaskan pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas